Ikutilah Semnas Produk Ber-HKI

Ikutilah Semnas Produk Ber-HKI

1
<
>

Bandar Lampung—Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya terus mendorong agar produk hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat memiliki hak kekayaan intelektual (HKI).

Untuk itu, Lembaga Pengembangan Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP4M) IIB Darmajaya menggelar seminar nasional dan workshop Produk Ber-HKI dari Hasil Penelitian dan Pengabdian 2017 pada25-26 Oktober mendatang di Hotel Emersia Bandar Lampung.Kepala LP4M Darmajaya, Dr. Suhendro YusufIrianto mengatakan, pihaknya masih menerima pendaftaran peserta.

“Batas akhir pembayaran peserta/pemakalah ditutup Jumat (20/10/2017). Peserta kegiatan berasal dari dosen/peneliti, mahasiswa S1, S2 dan S3, serta peserta umum dengan biaya yang sudah ditentukan,” ujarnya,Kamis (19/10/2017).

Dr. Suhendro mengungkapkan, sampai saat ini telah terdapat 122 peserta yang mendaftar. Mengusung tema “Peran Perguruan Tinggi dalam Mendorong Produk yang Ber-HKI untuk Pengembangan Bisnis dan Teknologi” akan menghadirkan dua pembicara utama. Yaitu, Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemenristekdikti, Dr. Sadjuga, MSc dan Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, Spi., MSi (masih dalam konfirmasi).

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan kemampuan bersama peneliti dan pengabdi.Sehingga ke depannya dapat menghasilkan penelitian dan program pengabdian kepada masyarakat yang berpotensi HKI,” kata dia.

Pendaftaran dan informasi bisa mengunjungi semnas2017.darmajaya.ac.id atau melalui kontak person Suci (0896-35312501), Ketut (0853-80350462), dan Puput (0812-79891857).

Sementara itu,Rektor IIB Darmajaya Ir Firmansyah Y. Alfian, MBA. MScmenjelaskan IIB Darmajaya yang merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Lampung memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.Menurut Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B Lampung ini, peningkatan kualitas Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut dicapai dengan mengembangkan produk-produk ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di Indonesia dalam persaingan global.

“Tentunya, untuk dapat lebih mendorong pengembangan produk-produk tersebut diperlukan suatu sistem yang dapat merangsang perkembangan teknologi dalam wujud perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual,” kata dia. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *