Kwarda Pramuka Lampung Luluskan 54 Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar

Kwarda Pramuka Lampung Luluskan 54 Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar

1
<
>

BANDARLAMPUNGPusat Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Pusdiklatda) Intan Pura Kwartir Daerah Pramuka Lampung meluluskan 54 pelatih dalam Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar 25 November – 1 Desember 2019.

Peserta berasal dari berbagai provinsi di Indonesia diantaranya Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Lampung. Kursus pelatih juga digelar dengan menghadirkan dua orang pelatih Pusdiklatnas dan Kwarda Pramuka Lampung yang salah satunya Prof. Dr. Ir. RA Bustomi Rosadi, M.S.

Selaku Pelatih Pembina Pramuka, Prof Bustomi – biasa dia disapa – mengatakan tidak mudah untuk memberikan pengajaran dan pemahaman kepada anggota pramuka. “Untuk menjadi pelatih paripurna, mereka harus mengetahui dasar-dasar kepramukaan, serta memegang teguh kode etik pelatih pembina Pramuka,” ungkapnya.

Wakil Rektor IV IIB Darmajaya ini juga meminta agar setelah dinyatakan lulus dan mendapatkan ijazah pelatih memberikan ilmunya dengan benar. “Selalu aktif dalam kegiatan kepramukaan dan mengaktifkan kepramukaan di gugus depan dan instansinya masing-masing,” ujarnya.

Kepala Pimpinan Kursus Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, M.S., mengatakan pelaksanaan Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar berjalan dengan lancar. “Proses pelatihan juga menjadi terjalinnya komunikasi yang akrab dan menimbulkan sifat saling asih, asuh, dan asah,” kata dia.

Mantan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung ini menerangkan setelah lulus dan mendapatkan ijazah secara sah telah menjadi Pelatih Pembina Pramuka. “Sampaikan salam kami semua untuk andalan kwarda dan instansi masing-masing setelah kembali,” pesannya.

Wakil Ketua II Kwarda Pramuka Lampung Abdullah RM mengatakan setelah menjadi pelatih agar dapat bersinergi dengan sesama pelatih. “Tidak saling menjatuhkan dan berselisih di depan anggota pramuka,” ungkapnya.
Pelatih juga harus mengikuti aturan yang telah disepakati bersama. “Jangan menjalani kegiatan pelatihan diluar kesepakatan bersama. Yang baik dari kursus ini harap untuk ditularkan dalam Kursus Menengah Dasar dan Kursus Menengah Lanjutan,” tandasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *