Police Goes to Campus, Ditlantas Polda Lampung Ajak Mahasiswa IIB Darmajaya Patuh Berlalulintas di Jalan

Police Goes to Campus, Ditlantas Polda Lampung Ajak Mahasiswa IIB Darmajaya Patuh Berlalulintas di Jalan

5
<
>

BANDARLAMPUNGDirektorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung menggelar Police Goes to Campus di Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Rabu, (11/12/19).

Police Goes to Campus dihadiri ratusan mahasiswa/i kampus biru. Direktur Lalulintas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiatto yang diwakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Lampung AKBP Dr. Junaidi menjadi pembicara dalam sosialisasi.

Pelaksana Tugas Rektor IIB Darmajaya, Muprihan Thaib, S.Sos., M.M., mengatakan kedatangan Ditlantas Polda Lampung merupakan bagian dari kerjasama yang terjalin selama ini. “Kami merasa bangga dalam rangka kerjasama dengan Ditlantas Polda Lampung dalam mengurangi angka kecelakaan di Bandar Lampung,” ungkapnya.

Berbicara lalulintas, kata dia, kecelakaan diakibatkan oleh kelalaian dari pengendara baik roda dua ataupun roda empat. “Ketidaktahuan pemahaman dalam berkendara yang baik ini bisa menjadikan efek negatif dalam segala hal. Ini penting karena kalau sudah tidak tertib dapat terjadi kecelakaan lalulintas,” ucapnya.

Wakil Rektor 3 IIB Darmajaya ini berharap ke depan kerjasama ini harus terus ditingkatkan. “Ke depan juga dapat dilakukan kerjasama tidak hanya berkendara lalulintas yang baik tetapi seluruh kegiatan yang dilakukan Polda Lampung. Darmajaya selalu siap dalam bersinergi dengan Polda Lampung,” tuturnya.

Sementara, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Lampung AKBP Dr. Junaidi mengatakan generasi milenial menurut data terbanyak menjadi korban kecelakaan lalulintas. “Budaya lalulintas di Indonesia juga termasuk yang paling semrawut bersama dengan negara di Asia lainnya,” ujarnya.

Berkendara di jalan juga telah diatur dalam UU Lalulintas 22 tahun 2009. “Kalau kita melanggar dalam rambu-rambu lalulintas akan terjadi kecelakaan./Kecelakaan pengguna sepeda motor sebesar 72 persen,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Ditlantas Polda Lampung kurun waktu 2011 – 2018 rentang usia 15 – 24 tahun menjadi korban kecelakaan dengan angka 79 persen. Per tahun 30 ribu orang meninggal akibat kecelakaan. Dengan kegiatan hari ini juga diharapkan dapat mengurangi dan menekan angka kecelakaan,” tandasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *