Ratusan Mahasiswa Hadiri Seminar UU ITE

Ratusan Mahasiswa Hadiri Seminar UU ITE

BANDAR LAMPUNG—  Antusiasme mahasiswa Informatics & Business Institute (IBI) Darmajaya untuk mengetahui lebih jauh mengenai Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sangat terasa dalam gelaran seminar Cyber Law bertajuk Implementasi UU ITE di IBI Darmajaya pada Kamis (14/6) kemarin.  Acara yang diadakan masih dalam rangkaian Dies Natalis XV IBI Darmajaya ini menghadirkan pembicara Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI Prof DR Marwan Effendy, SH dan mantan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bidang Hukum sekaligus Dosen Universitas Indonesia (UI) DR.Edmond Makarim,

Turut hadir dalam seminar diantaranya, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Alfian Husin (YPAH) Hi Alfian Husin, SH, Ketua Yayasan Pendidikan Alfian Husin, dr.Hj.Yoenidar Karim Alfian, beserta mahasiswa S1, mahasiswa S2, dosen, karyawan, dan segenap civitas academica IBI Darmajaya. Sementara tamu undangan yang turut menyimak yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Pohan Lasphy, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Priyanto, SH, beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Rektor IBI Darmajaya DR. Andi Desfiandi, SE, MA menyampaikan sambutannya. “Harapan saya dengan seminar ini, segenap civitas academica IBI Darmajaya memahami UU ITE dan implikasinya bagi kehidupan sehari-hari,”  ujarnya. Selain itu pula, IBI Darmajaya memperkenalkan program dan  layanan terbaru diantaranya, Alumni Darmajaya Card, Fast Track, dan Radio Online Darmajaya.

Ratusan peserta seminar memadati Aula Pascasarjana Gedung B IBI Darmajaya. Mereka terlihat antusias memperhatikan presentasi kedua pemateri. Dalam presentasinya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI Prof DR Marwan Effendy, SH yang juga  Dosen Luar Biasa Program Sarjana dan Pascasarjana Univ. Trisakti Jakarta, Program Pascasarjana Unissula Semarang, dan Program Sarjana Universitas Samratulangi Manado serta Program Sarjana Dosen Universitas Sebelas Maret Solo, dan pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI ini memaparkan  bahwa teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global.

“Perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial yang secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi  informasi saat ini menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus merupakan sarana efektif untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya. Seminar Cyber Law merupakan bentuk sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada masyarakat awam oleh IBI Darmajaya. Bentuk sosialisasi diperlukan sebagai upaya preventif untuk tidak terjadi penyalahgunaan pemanfaatan IT di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, sebagai bentuk tanggungjawab moral kampus biru selaku kampus IT terkemuka di Lampung. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *