SANITASI RUMAH TANGGA MASIH MENJADI CATATAN PEMPROV

BANDAR LAMPUNG – Permasalahan sanitasi rumah tangga yang sampai saat ini belum ada ketetapan peraturan dari pemerintah provinsi Lampung menjadi salah satu topic yang dibahas dalam acara Focus Group Discussion  Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung, di Aula IBI Darmajaya, kemarin (4/7).

Dalam diskusi panel yang dimoderatori oleh Ir. Citra Persada, M.Sc dari Fakultas Teknik Unila ini, terungkap bahwa sampai sekarang peraturan mengenai sanitasi lingkungan hanya berlaku untuk pelaku industry, belum diterapkan pada rumah tangga. Padahal, kotoran atau sampah rumah tangga kerap mendominasi beberapa pencemaran lingkungan.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Lampung, Drs. Ali Rahman, M.T. membenarkan hal tersebut. Menurutnya sampai saat ini Lampung belum memiliki peraturan yang jelas tentang Instalasi Pengolahan Limbah rumah tangga.

“Lampung, khususnya kota Bandar Lampung menjadi kota terpadat nomor dua di Sumatera. Memang dibutuhkan upaya-upaya untuk menangani pengolahan sanitasi pada rumah tangga. Jika tidak dimulai dari sekarang, permasalahan sanitasi lingkungan bisa semakin kompleks dan sulit diatasi” katanya.

Hal ini juga dibenarkan dari Dewan Riset Daerah, Dr. Udin Hasanudin, M.Sc. Dia mengatakan, belajar dari Jakarta sebaiknya Lampung mengantisipasi permasalahan tata kota dan sanitasi rumah tangga sejak dini. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan lingkungan yang timbul nantinya.

“Seperti kota Jakarta, menjadi kota yang sangat sulit diperbaiki dalam hal sanitasi lingkungan. Hal ini terjadi karena pembentukan kota yang tidak dilandasi dengan peraturan atau system yang jelas mengenai sanitasi lingkungan, khususnya bagi para pelaku rumah tangga” tandasnya.

Sementara itu, Asisten IV, Ellya Muhtar, SE.M.M., mewakili Gubernur Lampung, Ridho Ficardo, menuturkan sebagai provinsi yang berada pada pintu gerbang Sumatera menuju Jawa, Lampung memiliki posisi Geostrategik yang sangat kuat dari sisi aksesibilitas dan fungsinya.

Selain itu Lampung juga merupakan provinsi dengan garis pantai terpanjang di Sumaterar. hal itu menunjukan tingginya potensi sumberdaya kelautan dan pesisir yang cukup kuat. “Namun disatu sisi, jumlah kemiskinan di Lampung mencapai 16,18% atau nomor 2 di Sumatera. Melihat kondisi tersebut tentunya perlu ada langkah atau kebijakan untuk mengatasi permasalahn tersebut” ujar dia.

Musrenbang RPJMD dilakukan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan serta pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan antara Pusat dan Daerah serta antar Kabupaten/Koata, guna mewujudkan capaian target dan sasaran pelaksanaan pembangunan sebagaimana yang kita cita-citakan.

Membuka Musrenbang RPJM Lampung, Wakil Rektor 1, Envervy Vem, M.Sc., mewakili Dr. Andi Desfiandi, SE.MA., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi Lampung yang telah memberikan kepercayaan pada IBI Darmajaya untuk pelaksanaan FGD Musrebang tahun 2015-2019.

Dia berharap pelaksanaan Musrenbang dengan tema “Meningkatkan Pelestarian SDA dan Kualitas Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan” akan menghasilkan output yang dapat memberikan manfaat yang lebih baik untuk pembangunan Lampung 5 tahun mendatang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *