Tingkatkan Kualitas Dosen, DJ Gelar Training Inpasing

Tingkatkan Kualitas Dosen, DJ Gelar Training Inpasing

Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Detasering Institute Business and Informatics (IBI) Darmajaya menggelar pelatihan pengusulan Jenjang Akademik (JA) dan penyetaraan kepangkatan dosen bukan pegawai negeri sipil bagi dosen tetap yayasan (inpassing)  di aula pascasarjana gedung B IBI Darmajaya, Sabtu (26/5).

Kepala Bagian Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Drs. Hi. Banon Eko Susetyo, M.Si mengatakan training yang diikuti puluhan dosen muda ini bertujuan memberi pembinaan dan pemahaman mengenai tata cara dan mekanisme pengusulan jenjang akademik dan inpassing bagi dosen-dosen IBI Darmajaya.

“Pelatihan ini untuk memotivasi dosen muda agar terpacu untuk segera mengajukan jenjang akademik. Selain itu, memberi pengarahan bagi mereka yang mendapat kesulitan ketika mengajukan jenjang akademik. Karena untuk mengurus kepangkatan atau jenjang akademik membutuhkan hal-hal yang harus dicermati dalam pengusulannya,” paparnya.

Dia mengatakan setelah mendapat penyetaraan, seluruh dosen IBI Darmajaya bisa segera memenuhi syarat untuk mendapat sertifikasi dari pemerintah. “Dosen yang sudah mendapat sertifikasi berhak mendapat tunjangan dari negara yang disetarakan dengan PNS. Selain itu, juga tetap mendapat penghasilan dari yayasan,” ujarnya.

Dia mengatakan, meski training dikhususkan bagi dosen-dosen yang belum memiliki JA, namun pesertanya cukup banyak dari mereka yang ingin menambah kenaikan pangkat.

Banon menambahkan pengusulan JA di kampus biru ini dikelola tim yang difasilitasi oleh biro SDM. “Secara periodik, biro SDM menginformasikan berapa perolehan kredit yang dimiliki dosen dan terus dimotivasi untuk memenuhi kekurangannya,” ujarnya. Training tersebut menghadirkan pemateri dari tim detasering Dikti 2012 dari Politeknik Negeri Bali I Made Suarta. Made mengatakan inpassing merupakan penyetaraan kepangkatan dosen bukan PNS (dosen tetap yayasan) yang sudah menduduki jabatan akademik dengan pangkat dosen PNS.

Syaratnya pun tidaklah sulit yakni memiliki kualifikasi akademik minimum yang diperoleh melalui pendidikan tinggi program pascasarjana yang terakreditasi sesuai dengan bidang keahliannya. “Lulusan program magister bagi mereka yang diploma atau sarjana dan sudah meraih doktor bagi program pascasarjana,” ujarnya. Selain itu, menduduki jenjang jabatan akademik berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang. Dan tentu saja memenuhi kelengkapan administrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *