Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP Bengkulu Lampung – IIB Darmajaya Gelar Bimtek Inklusi Perpajakan

Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP Bengkulu Lampung – IIB Darmajaya Gelar Bimtek Inklusi Perpajakan

WhatsApp Image 2023-07-18 at 09.13.50 WhatsApp Image 2023-07-18 at 14.03.40 (1) WhatsApp Image 2023-07-18 at 09.17.33
<
>

BANDARLAMPUNG Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung bersama Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Inklusi Perpajakan kepada tenaga pendidik secara daring pada Selasa, (18/7/23).

Adapun peserta Bimtek merupakan dosen pengampu mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, dan Pendidikan Karakter dan Anti Korupsi. Hadir dalam Bimtek Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bengkulu Lampung Sugiri Tejanagara, Penyuluh Pajak Ahli Madya Meidiantoni dan Wakil Rektor 3 Muprihan Thaib, S.Sos., M.M. serta Wakil Dekan FEB IIB Darmajaya Anik Irawati, S.E., M.Sc.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bengkulu Lampung Sugiri Tejanagara mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Bimtek yang bekerjasama dengan IIB Darmajaya. “Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap perpajakan di setiap sektor dalam mendukung pembangunan,” ucapnya.

Kegiatan ini, lanjut dia, mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor S- 484/B/SE/2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang Penerapan dan Pengutamaan Edukasi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi. Sebelumnya juga berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor S- 435/B/SE/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum.

Sementara, Wakil Rektor 3 Muprihan Thaib menyambut baik kegiatan Bimtek Inklusi Perpajakan yang bersinergi dengan IIB Darmajaya. “Karena dengan memberikan pemahaman kepada generasi penerus bangsa akan memberikan penanaman dalam diri untuk taat membayar pajak,” ungkapnya.

Warek 3 berharap kepada dosen pengampu mata kuliah umum wajib yang mengikuti kegiatan Bimtek dapat memberikan pemahaman akan pentingnya pajak kepada mahasiswa. “Dengan pajak pembangunan akan berjalan dengan baik dan stabilitas ekonomi negara menjadi kuat,” pungkasnya. (**)